JAKARTA -- Beasiswa S2 Dalam Negeri dibuka Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Program beasiswa tersedia untuk pendaftar pegawai negeri sipil (PNS) aktif serta masyarakat umum.

Beasiswa dalam negeri Kemenkominfo ini juga dibuka untuk pelaku startup lokal yang berminat melanjutkan studi magister bidang komunikasi, informatika, serta kepemimpinan dan inovasi kebijakan.

Berikut syarat beasiswa S2 Kemenkominfo dalam negeri dan daftar kampus yang bisa dipilih.

A. Persyaratan Beasiswa S2 Kemenkominfo

1. Masa kerja minimum 2 tahun

2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler

5. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional) mendaftar pada kelas regular.

6. Syarat khusus PNS:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI/POLRI berstatus aktif

- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS)

- Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri

- Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri.

- Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2017.

- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.

- Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.

- Pendaftar Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi memiliki tugas dan fungsi terkait pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah.

- Pendaftar Program Beasiswa Informatika memiliki tugas dan fungsi terkait tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi .

- Pendaftar Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan memiliki tugas dan fungsi terkait pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

7. Syarat khusus masyarakat umum:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.

- Latar belakang pekerjaan di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan pelaku startup lokal.

- Masa kerja minimum 2 tahun.

- Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan.

- Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.

- Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

B. Daftar Universitas

1. Universitas Sumatera Utara (USU)

2. Universitas Andalas (Unand)

3. Universitas Indonesia (UI)

4. Universitas Sebelas Maret (UNS)

5. Universitas Airlangga (Unair)

6. Universitas Hasanuddin (Unhas)

7. Universitas Gadjah Mada (UGM)

8. Institut Teknologi Bandung (ITB)

9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Daftar prodi dan tata cara pendaftaran beasiswa S2 dalam negeri Kemenkominfo selengkapnya bisa dilihat di https://s.id/beasiswaS2kominfo dan https://beasiswa.kominfo.go.id/. Goodluck! 

#bin/nov




 
Top