PADANG -- Diduga mencuri sepatu seharga Rp3,6 juta milik warga Sawahan Padang Timur, seorang pria berinisial ZA (58) atau biasa disapa "Yon ditangkap Satreskrim Polresta Padang.
Yon diringkus petugas di Pasar Raya Padang pada Kamis (24/3/2022) dan sempat diamankan di Pos Terpadu Trantib Pasar Raya Padang.
Kepada awak media, Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku yang tercatat sebagai warga Bandar Buat beraksi pada Kamis (2/3/2022) silam.
Saat itu, korban yang diketahui bernama Alison F, tengah menjemur sepatu di pagar samping rumahnya, di Kelurahan Sawahan.
“Pada saat itu, korban menjemur 4 pasang sepatu. Saat akan diambil, sepasang sepatu hilang yakni Adidas warna kuning,” ungkap Kasatreskrim, Sabtu 26 Maret 2022.
Akibatnya, korban merasa sangat dirugikan dan melaporkan kehilangan yang ia alami ke polisi.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.
“Akhirnya pelaku diamankan di Pos Terpadu Trantib Pasar Raya Padang pada Kamis kemarin,” kata Dedy.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian sepatu mahal ini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Padang.
#rel/red