PADANG -- Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, akhirnya mulai Rabu (23/3/2022) sore, Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menempatkan satu regu anggotanya di salah satu kafe inisial "SP" yang berlokasi di kawasan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pihaknya menempatkan personel di sana guna memastikan pemilik kafe SP benar-benar telah menutup sendiri tempat usahanya, sekaligus untuk menjaga Tibumtranmas disana.
"Sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat pemilik di Polresta Padang, untuk sementara kafe tersebut ditutup sendiri oleh pemilik usahanya. Untuk memastikan itu anggota kita ditempatkan di lokasi untuk mengawasinya," ujar Mursalim.
Ia menekankan, kafe SP selagi masih melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Pemko Padang, tentu Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan razia di lokasi.
"Kita berharap kerja samapemilik, untuk menjaga Trantibum disana. Personil kita siagakan untuk sementara waktu," kata Mursalim.
Selain itu, mantan Kadispora Kota Padang itu berharap, selama bulan suci Ramadhan, pemilik tempat hiburan malam, kafe karaoke dan kafe live musik dan panti pijat, yang ada di Kota Padang, agar betul-betul bisa menjaga Tibumtranmas selama umat muslim melaksanakan ibadah puasa ramadhan.
"Untuk menjaga Tibumtranmas itu sendiri, tentu tidak bisa saja dilakukan oleh petugas, tentu butuh kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat,"harapnya.
#rel/ede