NIAS, SUMUT -- Seorang pria di Nias, Sumatera Utara, ST (26), ditangkap polisi karena menikam korban YM (33). ST melakukan penikaman sesaat setelah YM mencoba menikamnya terlebih dahulu.
Peristiwa penikaman terhadap YM ini terjadi di Kecamatan Dihu, Nias, pada Rabu (30/3/2022) kemarin. Peristiwa ini berawal saat korban mendatangi pelaku ST karena tidak senang orang tuanya dikasari.
"Peristiwa penikaman terjadi pada pukul 19.30 WIB. Korban menjumpai pelaku di depan rumah pelaku. Saat itu pelaku sedang berbincang-bincang dengan Kepala Desa Hili'alawa, korban langsung mengatakan kepada pelaku 'dari kemarin kau selalu kasar kalau berbicara kepada orang tua saya'," kata Kapolsek Bawolato, Nias, AKP B. Lase, kepada awak media setempat, Kamis (31/3/2022).
Usai berkata seperti itu, YM kemudian mendekati dan langsung memukul wajah ST. ST pun melakukan perlawanan dengan mendorong tubuh YM.
Tak hanya memukul, ST juga hendak menusuk YM dengan pisau yang dia bawa. Namun kali ini YM menghindar dan terjadi keributan di antara keduanya.
"Korban kembali mengarahkan pisau ke arah terduga pelaku dan terduga pelaku menahan siku korban. Setelah menahan siku tangan korban, selanjutnya pelaku langsung mengarahkan pisau ke arah korban beberapa kali sehingga korban mengalami luka tusuk," tuturnya.
Setelah beberapa kali ditusuk, YM sempat pergi menggunakan sepeda motor miliknya. Namun di tengah perjalanan, YM terjatuh karena tidak sanggup lagi berkendara.
"Oleh masyarakat sekitar membawa korban ke Puskesmas UPTD Bawolato, kemudian dirujuk ke RSU Thomsen Gunungsitoli dan tidak berapa lama setelah sampai di RSU Thomsen, korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Lase.
#src/zga