JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kelima orang itu berperan di bidang media propaganda kelompok ISIS.

"Benar," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi awak media Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Dalam dokumen yang diberikan Aswin, kelima tersangka itu berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS. Mereka ditangkap dalam rentang 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di Jakarta Barat (dua orang), Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.

Aswin membeberkan kelima tersangka tergabung ke dalam grup 'Annajiyah Media Centre', yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Tujuannya, kata Aswin, untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.

"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," terangnya.

Adapun pemilik grup itu merupakan tersangka teroris berinisial RBS, yang sudah ditangkap di Palmerah, Jakbar, pada 9 Maret lalu. RBS diyakini menjadi pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Saat meringkus RB, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah samurai merek Baton Sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Kemudian, satu topi hitam bertulisan 'Tauhid' juga disita polisi.

Dari tersangka teroris lainnya, polisi menyita barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.

Lebih lanjut, ditemukan airgun merek PM model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.

Aswin berpesan masyarakat tetap waspada setiap saat apabila melihat konten terorisme di medsos. Dia meminta warga langsung melapor ke polisi.

"Masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme. Dan jika menemukan, agar tidak men-share-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," imbuh Aswin.

#dtc/bin




 
Top