BEKASI, JABAR - Polisi menangkap dua begal yang menewaskan wanita muda, IN (22), di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Salah satu pelaku, N (17), disebut pernah melakukan aksi begal kepada anggota polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif mengungkapkan aksi yang dilakukan N kepada polisi ini terjadi pada Oktober 2021.

"Iya pernah, Oktober 2021," ujar Gidion ketika dihubungi pada Senin (28/3/2022).

Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan pelaku N membegal polisi yang baru pulang dari tugas vaksinasi. Selain itu, N pernah melakukan pembacokan saat melakukan tawuran.

"Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu," ujar Gede.

Sebelumnya tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembacokan wanita muda di Bekasi yang berinisial N (17) dan MR (20). Polisi masih memburu satu pelaku lagi yang berinisial AS alias Tile.

"Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).

Hendak Cari Lawan Tawuran

Gede mengatakan para pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan pembacokan. N diketahui sebagai eksekutor dan MR menjadi joki.

Gede menyebut para pelaku sebelumnya hendak melakukan tawuran. Namun, niatnya digagalkan polisi yang sedang berpatroli. Lalu, pelaku mencari korban untuk dibegal.

"Saat kejadian, para pelaku sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran. Niatnya gagal karena ada Patroli Perintis Presisi," ujarnya.

"Korban dipepet. Korban sempat melawan akhirnya dibacok 4 kali oleh pelaku N, karena berteriak akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korbannya," sambungnya.

#dtc/bin




 
Top