PADANG -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu derigen minuman keras jenis "tuak" dalam penertiban kedai remang-remang di kawasan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (19/3/2022) malam.
Penertiban malam itu merupakan tindaklanjut dari laporan warga setempat bahwa di lokasi kerap digelar live music hingga larut malam hingga menimbulkan kebisingan serta terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas).
Benar saja. Keresahan berujung laporan warga tidaklah mengada-ada. Malam itu, petugas Satpol PP Kota Padang dikomandoi Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Edian Edward bersama Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3UD) Bambang Suprianto, langsung turun ke lokasi dan menjumpai aktivitas live music sebagaimana dilaporkan warga setempat.
Aktivitas yang selama ini meresahkan warga tersebut langsung dihentikan petugas. Selain itu, di lokasi juga ditemukan minuman keras jenis "tuak". Alhasil, minuman memabukkan hasil fermentasi buah nira, beras (biasanya beras ketan-red) dan ragi khas Sumatera Utara (Sumut) tersebut diamankan ke Mako Satpol PP kota Padang.
"Untuk sementara, kegiatan mereka kita hentikan dan satu derigen tuak juga kita bawa ke Mako, Sementara itu pemilik tempat juga kita panggil menghadap PPNS," jelas Kasat Pol PP Padang, Mursalim, beberapa saat setelah penertiban.
Ditegaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang melakukan tugas dan fungsinya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ia mengimbau kepada seluruh warga kota agar selalu menjaga Tibumtranmas, memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar dalam melakukan usaha.
"Kita himbau setiap masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain," ujar mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang tersebut.
Lebih lanjut Mursalim menjelaskan bahwa personil penegak Perda Satpol PP tentu perlu dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan ketertiban bisa diupayakan semaksimal mungkin.
#bin/rel