TELUKKUANTAN, RIAU -- Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi personel yang memiliki senjata api (senpi). Dilaksanakan Seksi Propam di halaman Mapolres Kuansing, Senin (21/2/2022), kegiatan dipimpin Iptu Muslim.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, SIK, MSi yang langsung hadir, melakukan peninjauan langsung.
Menurut Rendra, kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan oleh Polres Kuansing guna mengecek kelengkapan administrasi pemegang senjata api, sekaligus menjaga anggota yang bertindak di lapangan jangan sampai ada yang tidak lengkap admistrasinya.
Personel di lapangan yang memegang senjata api, harus memenuhi persyaratan. Dari pengecekan, ada lima orang personel ditegur lisan oleh kapolres Kuansing. Pasalnya, senpi yang dipakai tidak terawat dan kotor.
"Tadi ada lima personel yang memegang senpi kita beri teguran lisan," ujar Kapolres Rendra Oktha Dinata.
Selain itu, Kapolres Rendra Oktha Dinata mengingatkan bagi personel yang masa berlaku izin pemegangan senpinya sudah habis akan dilakukan tes kembali seperti psikotes dan tes lainnya yang dilakukan oleh Polda dan Polres Kuansing.
"Senpi adalah istri pertama maka jaga dan rawat sebagaimana kita menjaga istri kita dan keluarga," tegas Rendra.
#rpg/bin