LUBUKLINGGAU, SUMSEL -- Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meninggal dunia dengan kondisi lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022), malam.

Hingga saat ini keluarga masih tak menyangka bila Hermanto meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Kahar adik Hermanto kepada wartawan bercerita, kakaknya ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB

"Informasinya ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," ungkapnya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Keluarganya kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit, dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Sekitar pukul 16.00 WIB sore, anak nomor 2 akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi saat itu ditolak, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB Ketua RT mengetok pintu mengabarkan Hermanto telah meninggal dunia. "Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap Hermanto sehat," ungkapnya.

Setelah hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah dileher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.

"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno saat dikonfirmasi, menjelaskan tidak bisa memberikan komentar lebih, karena berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto satu pintu.

Namun Sudarno mengungkapkan, saat didalam tahanan Hermanto tidak terlibat perkelahian dengan pelaku lainnya. Karena di dalam tahanan ada empat orang rekan pelaku yang melakukan pencurian

"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan, pelaku Hermanto ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, dia mencuri dan bongkar rumah. Dalam peristiwa itu pelaku berhasil menggasak dua tabung gas dan uang sebesar Rp.400 ribu.

Pelaku Hermanto ini terlibat kasus pencurian tabung gas di Perumahan yang ada di Kelurahan Sumber Agung. Itu rumah tetangganya sendiri.

Aksi pencuriannya terjadi pada tanggal 8 Febuari, sedangkan korban melapor pada tanggal 10 Februari.

Sewaktu pemeriksaan pelaku pingsan dan diduga mengalami serangan jantung, sementara kalau luka lebam dan patah itu pihaknya tidak tahu, biarkan nanti visum membuktikan.

"Itu dibesar-besarkan, nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," tambahnya.

#dtc/bin



 
Top