PEKANBARU -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran 30 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa dua orang kurir. Polisi tengah memburu bandarnya.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan 30 kg sabu tersebut disita jajaran Polres Bengkalis akhir Januari lalu. Lokasinya ada di tepi pantai Desa Maskom, Bengkalis.
"Hari ini, saya sengaja terbang ke sini (Bengkalis) hanya untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan narkoba," kata Iqbal saat rilis kasus di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).
Iqbal mengatakan hasil pemetaan Mabes Polri dan jajaran, Bengkalis adalah salah satu akses masuknya barang haram dari luar negeri sehingga dibutuhkan tindakan nyata dalam pengungkapan.
"Hasil penyelidikan Mabes Polri, polda, dan polres, Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba. Tak main-main, ini menunjukkan keseriusan. Jangan hanya sebatas kurir, pembawa dan penggunanya. Kejar sampai bandarnya, pengedarnya," kata Iqbal.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan barang bukti 30 kg sabu itu didapat dari operasi yang digelar selama 3 hari pada 28-30 Januari lalu. Ada 2 lokasi penangkapan, yakni Bengkalis dan Jakarta.
"Ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dan masuk ke pesisir pantai Sumatera melalui perairan Bengkalis," kata Sunarto.
Dari informasi itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Bea-Cukai dan Polairud membagi 3 tim. Ada di perairan laut, daratan Bengkalis, dan daratan Sungai Pakning.
Setelah 3 hari melakukan mapping, tim menemukan mobil target dan akhirnya menangkap seorang kurir berinisial BR (49). Namun, dari BR tim tidak menemukan barang haram yang dimaksud.
"BR mengaku mendapat perintah dari TR (32) untuk menjemput sejumlah narkotika jenis sabu di Desa Buruk Bakul, Bengkalis. Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang dimaksud belum diturunkan oleh becak laut," katanya.
Selanjutnya, tim laut melakukan penyisiran sepanjang perairan Bengkalis. Keesokan harinya, Sabtu (29/1), tim mendapat kabar dari masyarakat bahwa sehari sebelumnya melihat orang menurunkan barang dari speedboat dan membawa ke dalam hutan bakau Pantai Desa Meskom.
"Setelah dilakukan pencarian bersama-sama dengan masyarakat dengan menyisir hutan bakau. Tim menemukan narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam 3 karung dan ditanam dalam tanah dengan jumlah sebanyak 31 bungkus," katanya.
Esok harinya, Minggu (30/2/2022), tim kembali mengamankan pria berinisial TR di Jakarta. Ia ditangkap di sebuah pusat belanja daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
TR adalah orang yang memerintahkan BR untuk mengantar barang ke Jakarta. TR sendiri mengaku dapat komando bandar asal Malaysia untuk mendistribusikan ke Ibu Kota dengan upah Rp 400 juta.
Sementara BR yang membawa sabu dari Bengkalis menuju Jakarta dijanjikan upah Rp 80 juta. Aksi itu sudah 4 kali dilakukan jaringan tersebut.
"Tersangka TR sudah 4 kali diperintahkan oleh bos Malaydia untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu dari wilayah Perairan Dumai dan Bengkalis ke Jakarta. Tetapi kegiatan yang ke 4 ini kita gagalkan," kata Sunarto.
#dtc/bin