LEBONG, BENGKULU -- Seorang pelajar di Kabupaten Lebong, Bengkulu, berinisial DN (16) dicabuli oleh seniornya sendiri yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Korban dicabuli hingga tujuh kali.
"Pelakunya adalah NA (20), asal Kelurahan Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, yang juga pelajar dan senior korban," kata Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander saat dimintai konfirmasi, Senin (14/2/2022).
Alexander menjelaskan kejadian berawal ketika pelaku menanyakan perihal seleksi Paskibraka kepada DN melalui pesan elektronik pada 18 Oktober sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku datang menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Pelaku mengajak korban makan dan jalan-jalan. "Ajakan NA (pelaku) itu pun hanya modus. Sebab, dalam perjalanan, NA justru mengajak DN ke rumahnya. Dengan dalil cuaca hujan dan ingin berteduh," terang Alexander.
Rumah pelaku dalam keadaan kosong. Pelaku pun melancarkan nafsu bejatnya.
Diketahui, perbuatan bejat tersebut pertama kali dilakukan pelaku pada 19 Oktober 2020 di rumah pelaku. Kejadian itu berlangsung selama tujuh kali.
Terakhir, pelaku mencabuli korban pada 28 Desember 2021 di salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Alexander mengatakan pelaku dan korban punya hubungan asmara. Hanya, saat didatangi orang tua korban, pelaku menolak bertanggung jawab dan justru melarikan diri.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi berhasil menangkap pelaku pada 12 Februari 2022. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
#dtc/bin