MEDAN -- Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mencoret nama Lasro Marbun dari bursa pencalonan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) berbuntut panjang. DPRD Sumut mengkritik keputusan sang gubernur yang berakibat gagalnya Lasro, eks anak buah Ahok, menjabat sekdaprov, sementara nilainya terbaik dalam seleksi.
Lasro sebelumnya bertugas di DKI Jakarta sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang dilantik Gubernur DKI Jakarta saat itu, Jokowi. Ia kemudian ditunjuk sebagai Kepala Inspektorat di masa kepemimpinan Ahok sebagai gubernur.
Tidak lama kemudian, Ahok mencopot Lasro setelah kasus pengadaan UPS dan anggaran siluman di APBD DKI mencuat. Lasro kemudian sempat pindah ke Humbahas Sumut dan kembali ke Jakarta di era kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur.
Gubsu Edy Rahmayadi menyatakan dirinya tidak meloloskan Lasro Marbun menjadi Sekda. Padahal, Lasro mendapat nilai terbaik.
"Untuk seleksi Sekda, nomor satu the best Pak Lasro. Saya panggil beliau, saya minta maaf, Pak Lasro tidak saya luluskan," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Selasa (22/2/2022).
Ia meminta maaf kepada Lasro. Ia mengatakan saat ini masih membutuhkan Lasro sebagai Inspektur Sumut.
"Saya minta maaf Pak Lasro, tidak saya luluskan. Saya tidak luluskan, pasti cita-citanya mau jadi Eselon I, dengan segala macam pertimbangan saya butuh dia. Perkara kesejahteraan biar kita nanti doakan," tutur Edy.
Usai Larso Marbun dicoret, ada tiga orang calon Sekda Sumut yang tersisa. "Satu marga Lubis, dua dari Jawa itu," katanya.
Edy mengatakan sudah mengirimkan tiga nama itu kepada pemerintah pusat untuk diambil keputusan. Ia tak menjelaskan nilai yang diraih ketiga calon tersisa itu.
"Karena saya mengirim tiga orang tapi tak boleh diberitahu. Nanti kalau diberitahu dia nggak masuk, marah lagi dia, saya tempat orang marah aja," tuturnya.
Edy mengatakan dirinya tidak mendukung calon tertentu dalam seleksi Sekda Sumut. Ia meminta agar semua pihak berpikiran positif. "Itu tak boleh negatif thinking," jelasnya.
#dtc/bin