JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan tidak ada kriteria fisik tertentu bagi seseorang menjadi teroris. BNPT menyebut fisik seseorang tak bisa menjadi patokan bahwa orang tersebut terlibat dalam aktivitas terorisme.

"Terkait perkembangan kriteria tersebut, tidak ada kriteria fisik," kata Jubir BNPT Irfan Idris di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Irfan menuturkan masyarakat tidak bisa terjebak dalam menentukan seseorang sebagai terduga teroris berdasarkan kriteria fisiknya. Ia menyinggung kasus Bom Bali hingga penembakan jamaah salat jumat di masjid di Selandia Baru beberapa tahun silam.

"Kalau kita terjebak dengan kriteria fisik seperti Bom Bali, bagaimana dengan yang di New Zealand, yang menembak mati orang yang mau Jumatan? Tidak ada kriteria itu, jangan masyarakat terjebak pada simbol fisik. Karena kebetulan yang melakukan itu menggunakan simbol itu. Tidak bisa lantas semua yang berpakaian itu pasti teroris," ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lain untuk terus berupaya membuat masyarakat paham mengenai radikalisme dan terorisme. Bahkan, Idris menyebut teroris kini sudah mulai memasuki lembaga negara.

"Masyarakat harus kita cerdaskan. Tetapi kemudian jika diarahkan kepada aksi untuk menimbulkan dan menyuburkan penanaman ujaran kebencian dan penyebaran permusuhan di balik simbol itu, itu yang harus kita rumuskan bersama. Agar jangan ada stigma bahwa teroris ada simbol-simbolnya," kata dia.

"Secara kelembagaan, BNPT mengkoordinasikan seluruh instansi kementerian, lembaga, LSM, non-kementerian dan non-pemerintahan agar ini bisa kita cerahkan, cerdaskan masyarakat bahwa radikal teroris kini sudah mulai merubah pola aksi pola pergerakan dengan mengubah nama jaringan, dengan juga memasuki lembaga-lembaga negara," sambung Idris.

BNPT-MUI Rumuskan Kaidah Teroris

Diberitakan sebelumnya, dalam acara rapat koordinasi BNPT dan MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Noor Achmad memastikan, ke depan, pihaknya akan rumuskan kaidah dan kriteria terorisme.

Berdasarkan hasil diskusi, Noor Achmad mengatakan ke depan akan dibuat rumusan terkait kaidah dan juga kriteria seorang teroris, radikalis dan juga seorang ekstremis.

"Ke depan kita akan bersama-sama (BNPT) merumuskan kaidah-kaidah seperti apa, dan kriteria seperti apa yang disebut dengan terorisme saat sekarang ini seperti apa, ekstremisme seperti apa," kata Noor Achmad, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, menyikapi polemik data 198 pesantren yang diduga terafiliasi terorisme, Noor Achmad mengatakan, terdapat kesepakatan penggunaan diksi yang berpotensi melukai salah satu kelompok.

"Ada berapa hal tadi yang kita sepakati bersama untuk penggunaan diksi-diksi yang dikhawatirkan melukai salah satu kelompok yang memang itu sudah digunakan di dalam Islam. Ke depan Penggunaan diksi seperti pesantren, mahad, dan lain sebagainya akan kita sesuaikan bersama-sama," katanya. 

#dtc/bin



 
Top