PADANG -- Dalam jumpa pers di penghujung 2021 lalu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIK, MH sempat mengungkapkan keprihatinan terhadap realita Provinsi Sumatera Barat kekinian yang dikotori maksiat.

Menurut Teddy, sangat ironi jika ternyata di negeri dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah" berikut masyarakatnya yang sangat religius masih terdapat beberapa tempat yang memfasilitasi praktek maksiat. Bertolak dari fenomena tersebut, ke depan pihaknya menyatakan kommit melibas segala bentuk praktek maksiat di wilayah hukum Polda Sumbar. 

Selaku pucuk pimpinan ia menyatakan akan bertindak tegas, termasuk jika ada anggota Polda Sumbar yang bermain-main, membeking praktik-praktik menyimpang, sesuai ketentuan hukum berlaku.

"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK saat konferensi pers di mapolda, Selasa (11/1/2021).

Masih terkait keprihatinan dan penegasan kapolda di atas, Satake mengungkapkan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga membekingi kegiatan-kegiatan menjurus maksiat. 

"Mereka diduga membekingi usaha pijit plus-plus, tempat Spa, antara lain berinisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara. Semua masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar," bebernya.

Satake kembali menegaskan bahwa Kapolda Sumbar tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.  

"Penindakan terhadap 5 personil Polda Sumbar ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Membebaskan Sumbar dari maksiat merupakan komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," pungkas Kabid Humas Polda Sumbar yang terkenal friendly serta luwes dalam  berinteraksi dengan kalangan jurnalis tersebut.

#rel/sz2





 
Top