PEKANBARU -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyoroti kinerja dua operator angkutan sampah Kota Pekanbaru ternyata belum optimal pada tahun 2021 ini. Keduanya belum mencukupi tonase angkutan hingga 100 persen.
Mereka yakni PT.Godang Tua Jaya (GTJ) mengelola sampah di zona I. Sedangkan kemudian untuk zona II dikelola oleh PT. Samhana Indah (SHI).
Kinerja keduanya pada tahun 2021 ternyata memiliki sejumlah catatan. "Memang kita sadari masih banyak hal-hal yang perlu kita sempurnakan, untuk kita perbaiki pada kontrak tahun 2022," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Rabu (29/12/2021).
Pihaknya mendorong kedua operator untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan sampah. Dinas juga bakal menertibkan angkutan sampah mandiri pada tahun 2022 mendatang.
Hendra mengaku bakal melakukan revisi terhadap jadwal buang sampah. Ia menyebut selama ini jadwal buang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kita bakal mengevaluasi jadwal tersebut agar masyarakat, bisa lebih efektif membuang sampah," ujarnya.
Proses lelang angkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini memasuki tahapan persiapan dokumen SPPJ dan kontrak. Ia menyebut pemenang dalam lelang ini adalah PT.GTJ dan PT.SHI.
"Proses sudah berjalan, masa sanggah sudah lewat. Maka saat ini tahapan pembuatan SPPJ pemenang," terangnya.
Dirinya mengingatkan bahwa kedua operator angkutan sampah mulai beroperasi pada 1 Januari 2022.
#rel/bin