SERGAI, SUMUT -- Tiga pejabat sekretariat KPU Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) dikenakan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka dikenai sangkaan telah melakukan pidana korupsi dana hibah Pilkada 2019-2020.
#met/red