JAKARTA -- Seiring perintah Kapolri agar seluruh jajaran menindak tegas pihak-pihak tertentu yang melakukan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, maka pada Rabu (13/10/2021) kemarin Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) "pecah telor" atau jadi yang pertama menggerebek kantor pinjol ilegal di bilangan Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol ilegal yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakpus dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol ilegal di sehuah ruko di bilangan Jakbar.
Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucap Hengky.
Namun demikian, Hengky belum menjelaskan secara rinci ihwal sindikat pinjol ilegal tersebut.
#whn/bin