JAKARTA -- Kejagung memanggil 7 saksi dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo 2016-2019, Kamis (21/10/2021). Namun seorang saksi berinisial IP meninggal dunia saat akan diperiksa penyidik ketika telah berada di ruang pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi IP hadir pada sekitar pukul 11.04 di Gedung Bundar Kejagung. Kemudian saksi IP dijemput oleh tim penyidik dan dibawa ke ruang pemeriksaan. Lalu saat saksi IP baru duduk di ruangan tersebut dan penyidik sedang melakukan persiapan, tiba-tiba saksi IP mengalami kejang-kejang.
Kemudian, tim penyidik berkoordinasi dengan petugas keamanan dan menghubungi petugas medis dari Klinik Kejagung. Kemudian pihak petugas medis juga membawa tabung oksigen untuk membantu pernapasan, setelah dilakukan upaya bantuan pernapasan melalui hidung dan dada.
Selanjutnya saksi IP dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa. Namun, sebelum ambulans sampai RS, IP keburu menghembuskan nafas terakhir.
"Pimpinan Kejagung menyampaikan turut berduka kepada saksi IP dan keluarga yang ditinggalkan dan diberi tempat yang terbaik di sisi-Nya," ujar Leonard.
#detik