PERIKSA KELENGKAPAN BERKAS --Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan berkas di booth Layanan Paspor Simpatik di Legal Expo, di kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Selasa (26/10/2021). f: humas |
PADANG -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang membuka booth Layanan Paspor Simpatik selama dua hari, Senin hingga Selasa (25-26/10/2021), di Legal Expo, kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Selama dua hari itu, ada 19 anggota masyarakat memanfaatkan layanan inovatif tersebut. Selain pengurusan paspor, booth ini juga melayani pemberian informasi perihal pengurusan paspor.
Sehubungan hal tersebut, Kasi Tikim Edi Komar menjelaskan bahwa pembukaan booth layanan di legal expo itu dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021. Kegiatan ini, dibuka dan ditutup oleh Kakanwil Kemenkum Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.
Kakanwil Kemenkum Sumbar, R Andika Dwi Prasetya diwawancarai jurnalis TV di sela acara penutupan "booth" Layanan Layanan Paspor Simpatik. |
BACA JUGA: Meriahkan HDKD, Imigrasi Kelas I TPI Padang Gelar Baksos
"Kegiatan ini sebagai bentuk keikutsertaan kami menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Kami memberikan Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan di luar kantor. Berupa pemberian informasi mengenai persyaratan, prosedur dan biaya pengurusan Paspor," papar Edi Komar.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan layanan pengurusan paspor kepada masyarakat luas yang dilaksanakan di luar kantor, sehingga tersampaikannya informasi mengenai persyaratan, prosedur dan biaya pengurusan Paspor.
Adapun yang melaksanakan booth Layanan Paspor Simpatik adalah tim dari Lantaskim dan Tikim.
Pemohon Antusias
Ia sangat mensyukuri kegiatan berjalan dengan lancar dan pemohon sangat antusias dan memberikan apresiasi atas adanya Layanan Paspor Simpatik ini.
BACA JUGA: Kemenkumham se-Indonesia "Peduli, Berbagi dan Empati" di Peringatan HDKD 2021
Ia juga berharap, hendaknya kegiatan layanan Paspor Simpatik dan pemberian informasi serta pengiriman dan penyerahan paspor langsung ke alamat yang bersangkutan di wilayah kota dapat terus dilakukan secara rutin setiap perayaan kegiatan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika atau disingkat HDKD.
#advertorialHDKD2021