BOGOR, JABAR -- Tim dari Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap P alias G, bos preman parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Harun, otak pelaku pembunuhan P ternyata juga bos preman parkir ilegal yang tidak lain keponakan korban, berinisial AH.
BACA JUGA: Cerita Preman Viral Pamalak Sopir Truk di Padang
“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir liar di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (29/10/2021).
Eks penyidik KPK itu menyebutkan tersangka AH semula bisa mengantongi setoran sekitar Rp 110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.
Namun, sejak korban P ikut menarik setoran parkir, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp 33 juta.
Hal tersebut yang melatarbelakangi niat jahat AH menghabisi pamannya, P menggunakan jasa pembunuh bayaran.
AKBP Harun membeberkan fakta pembunuhan bos preman berinisial P oleh dua pembunuh bayaran yang diutus orak pelaku AH.
Dua pembunuh bayaran yang dikerahkan AH berinisial ND dan DA. Keduanya dibayar masing-masing Rp 5 juta.
Walakin, usai mengeksekusi P pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp 1 juta dari AH.
BACA JUGA: Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot
Saat ini, AH, ND dan DA sudah tertangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor.
“Kedua eksekutor sempat melarikan diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” kata Harun.
Atas aksi pembunuhan itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.Gegsra
“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” pungkas AKBP Harun.
#ant/bin