Restu berkerudung hijau. f: dok.gan
PADANG -- Ketika bencana terjadi, pemerintah biasanya memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana. Nah, di sinilah tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) mulai melakukan hitung cepat. Penghitungan dilakukan dalam masa tersebut sampai rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon).

Demikian dipaparkan Restu Martani, SE dari Direktorat Perencanaan Rehab Rekon BNPB, ketika hadir selaku pemateri Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Bimtek HC Jitu Pasna) Angkatan V-2021, hari kedua, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut, sesuai materi berjudul "Pemulihan Pascabencana dalam Kerangka Manajemen Penanggulangan Bencana", Restu menegaskan bahwa masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat.

"Pelaksanaan Jitu Pasna tidak boleh salah, sebab akan berdampak pada akhirnya. Jadi, membutuhkan data- data saat itu, teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” urainya. 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Jitu Pasna dimulai dengan persiapan tim, kemudian pengumpulan data, analisis data, dan pelaporan. Pengumpulan data tersebut menyasar pada 5 sektor, yakni; perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif dan lintas sektoral (pemerintahan, perbankan, pendidikan, dll).

Di sektor permukiman, Jitu Pasna melihat kondisi perumahan dan prasarana lingkungan permukiman. Pada sektor infrastruktur, melihat pada kondisi transportasi darat, laut, dan udara, kondisi energi, pos dan telekomunikasi, kondisi air dan sanitasi, irigasi, kondisi pantai dan sungai.

"Di sektor sosial meliputi kondisi sarana kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya dan bangunan bersejarah, dan lembaga sosial lainnya. Sektor ekonomi produktif yang perlu diperhatikan seperti kondisi pasar, objek wisata, kondisi pertanian dan peternakan. Sedangkan pada Lintas Sektor akan dilihat kondisi pemerintahan, perbankan, dan ketertiban keamanan," pungkasnya.

#red




 
Top