JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi aturan penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Revisi aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 69 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
BACA JUGA: Ini Harga BBM di Sumatera Hasil Revisi Presiden Awal Agustus 2021
Peraturan ini ditetapkan di Jakarta 3 Agustus 2021 dan berlaku sejak diundangkan pada 3 Agustus 2021.
Beberapa pasal yang diubah yaitu di antara pasal 8 dan 9 disisipkan pasal 8A yang berisi 5 ayat. Kemudian perubahan juga terdapat di pasal 9, pasal 14, penambahan aturan pasal 14A, perubahan pasal 16 dan penambahan pasal 16A, perubahan pasal 20 dan 20A.
Di dalamnya tak hanya mengatur terkait penugasan, penyediaan, dan pendistribusian jenis BBM tertentu. Yaitu jenis solar (gas oil) dan minyak tanah (kerosene) maupun BBM khusus penugasan bensin RON 88 atau Premium kepada Badan Usaha, namun Perpres No.69 tahun 2021 ini juga mengatur tentang ketentuan harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan tersebut.
Ketentuan mengenai harga jual eceran jenis BBM tertentu dan khusus diatur dalam pasal 14, antara lain:
(1) Menteri menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.
(2) Harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Tanah (Kerosene) di titik serah, untuk setiap liter merupakan nominal tetap yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.
(3) Jenis BBM Tertentu untuk Minyak Tanah (Kerosene) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk setiap liter diberikan subsidi.
(4) Harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil) di titik serah, untuk setiap liter, dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikurangi subsidi, dan ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
(5) Harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan di titik serah untuk setiap liter, dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah biaya tambahan pendistribusian di wilayah penugasan, serta ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
(6) Menteri menetapkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (41 dan ayat (5) untuk perhitungan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas OiI) dan Jenis BBM Khusus Penugasan.
(7) Dalam hal terdapat perubahan harga jual eceran jenis BBM Tertentu dan jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
(8) Menteri dapat menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan berbeda dengan perhitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dengan mempertimbangkan:
a. kemampuan keuangan negara;
b. kemampuan daya beli masyarakat; dan/atau
c. ekonomi riil dan sosial masyarakat, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian
Pertamina terakhir kali mengumumkan update terbaru harga BBM-nya pada April 2021 yang lalu.
Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut harga BBM terkini di setiap daerah:
1. Aceh
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 44.500
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
2. Sumatera Utara
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Pertamax Racing Rp 44.500
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
3. Sumatera Barat
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Pertamax Racing Rp 44.500
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
4. Riau
Pertalite 7.650
Pertamax 9.400
Pertamax Turbo 10.250
Dexlite 9.900
Pertamina Dex 10.650
Solar Non Subsidi 9.800
Minyak Tanah Non Subsidi 11.220
5. Kepulauan Riau
Pertalite 8.000
Pertamax 9.400
Pertamax Turbo 10.250
Dexlite 9.900
Pertamina Dex 10.650
Solar Non Subsidi 9.800
Minyak Tanah Non Subsidi 11.220
6. Kodya Batam (FTZ)
Pertalite Rp 8.000
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 10.220
7. Jambi
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
8. Bengkulu
Pertalite Rp 8.000
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
9. Sumatera Selatan
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
10. Bangka Belitung
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
11. Lampung
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
12. DKI Jakarta
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 42.000
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
13. Banten
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 42.000
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
14. Jawa Barat
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 42.000
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
15. Jawa Tengah
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
16. DI Yogyakarta
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
17. Jawa Timur
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 43.500
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
18. Bali
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Pertamax Racing Rp 43.500
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
19. Kalimantan Barat
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330
20. Kalimantan Tengah
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330
21. Kalimantan Selatan
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330
22. Kalimantan Timur
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330
23. Kalimantan Utara
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330
24. Sulawesi Utara
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
25. Gorontalo
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
26. Sulawesi Tengah
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
27. Sulawesi Tenggara
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
28. Sulawesi Selatan
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
29. Sulawesi Barat
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Pertamax Turbo Rp 10.050
Dexlite Rp 9.700
Pertamina Dex Rp 10.450
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
30. Nusa Tenggara Barat
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550
31. Nusa Tenggara Timur
Pertalite Rp 7.650
Pertamax Rp 9.000
Pertamax Turbo Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200
Solar Non-Subsidi Rp 9.400
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770
32. Maluku
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770
33. Maluku Utara
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770
34. Papua
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770
35. Papua Barat
Pertalite Rp 7.850
Pertamax Rp 9.200
Dexlite Rp 9.700
Solar Non-Subsidi Rp 9.600
Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770
Demikian harga BBM terkini di setiap daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, hhusus untuk Premium dan Solar subsidi harganya ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 125.K/ HK.02/ MEM.M/ 2021 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Harga solar dipatok Rp 5.150 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara Premium harganya Rp 6.450 per liter sudah termasuk PPN dan PBBKB.
#dtc/bin