PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyalurkan bantuan dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap I tahun 2021, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Penyaluran BTPKLW ini, diberikan oleh Karoops Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli, SIK, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Johni Soeroto, Kabid Keu Polda Sumbar Kombes Pol Toto Fajar, MM, dan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, SIK, Kamis (23/9/2021) di Ruang Tuah Sakato, Polresta Padang.
BACA JUGA: Kapolda Sumbar Serahkan Simbolis Bantuan Alumni Akpol'97 Wiratama..
"Bantuan tersebut sejumlah Rp. 240.000.000,- untuk 200 pelaku usaha. Dan awalnya ini disalurkan kepada 126 pelaku usaha sejumlah Rp. 151.200.000,-," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK.
Untuk dana sisanya kata Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya akan melakukan pendataan pelaku usaha lainnya sehingga bantuan dana tersebut tepat sasaran.
"Sehingga dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini berpengaruh akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.
#BidhumasPoldaSumbar