JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengaku tidak menyangka jika proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, diduga dikorupsi senilai Rp130 miliar.
MUI pun menyarankan agar hukuman mati bagi koruptor dipertimbangkan.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut para koruptor sudah tidak mempedulikan lagi jenis dana yang mereka korupsi. Bahkan, pembangunan rumah ibadah sekalipun.
Untuk memberikan efek jera, MUI ingin agar para koruptor diberi hukuman berat, bahkan bila perlu, diberi hukuman mati.
#kpc/bin