JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar proses sertifikasi aset PT PLN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Capaian realisasi sertifikasi juga harus ditingkatkan, dengan tetap menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.

Demikian disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V Budi Waluya pada saat monitoring dan evaluasi (monev) sertifikasi tanah PLN Provinsi Banten secara daring pada Kamis (23/9/2021).

“Untuk hal-hal yang bermasalah, tentu kami mengharapkan upaya atau langkah nyata yang bila perlu dilakukan pertemuan instens untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan untuk pencarian solusinya. Selain itu, kami berharap proses sertifikasi dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel,“ ujar Budi.

Direktur Bisnis Regional Jawa-Madura-Bali PT PLN Haryanto WS dalam rapat monev menyampaikan, dari target penyelesaian  sertifikasi atas 523 bidang tanah di tahun 2021 ini, baru  87 bidang yang tersertifikasi. Terdapat sejumlah kendala, di antaranya terdapat tumpang tindih program PTSL sebanyak 18 bidang, bidang tanah berada di fasum dan fasos seperti di atas makam sebanyak 2 bidang, overlap dengan HGB instansi lain atau HM perorangan sebanyak 74 bidang.

“Dari 74 bidang yang overlap dengan instansi lain atau perorangan terbanyak terkait HGB perorangan sebanyak 37 bidang. Lalu kemudian dari Kementerian PUPR sebanyak 16 bidang,” ujar GM PT PLN Unit Transmisi JBB Erwin Ansori.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan, ia dan segenap jajaran BPN se-provinsi Banten siap mendukung proses percepatan sertifikasi aset tanah PLN. Rudi juga bersedia menyiapkan satu ruangan khusus untuk narahubung PLN berkantor di BPN Banten.

“Tolong agar semua data asetnya disampaikan dulu saja, terlepas mana yang akan disertifikatkan duluan. Setelah itu baru kita plotting-kan, agar untuk tahun selanjutnya kita punya gambaran mana aset yang masih ada kendala sehingga kita juga dapat membuat cluster langkah-langkah penyelesaiannya,” ujar Rudi.

Menutup kegiatan, KPK mengingatkan agar para pihak yang terlibat untuk senantiasa menjaga integritas dalam upaya mengamankan aset negara serta menjauhi perilaku yang koruptif.

“Kalau di lapangan terdapat dugaan atau percobaan perbuatan gratifikasi, suap, atau pemerasan silakan untuk dilaporkan langsung kepada kami. Semoga sisa target tahun 2021 se-provinsi Banten sebanyak 436 bidang dapat tersertifikasi semua dalam 3-4 bulan ke depan,” pungkas Budi.

#rel




 
Top