JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut tak ada efek jera yang diterima para terpidana kasus korupsi atau koruptor.
Hal tersebut ia katakan menyusul Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sudirman, salah satu membuat jera para koruptor dengan menyebutnya sebagai perampok uang rakyat. Setidaknya dengan panggilan tersebut, pelaku korupsi mendapatkan sanksi sosial.
"Untuk menimbulkan efek jera, sanksi sosial dan ekonomi harus diperkuat. Untuk sanksi sosial, sebutan koruptor, katanya perlu diganti dengan pencuri atau perampok uang rakyat," ujarnya di Jakarta, Minggu (26/9/2021).
Sudirman Said menjelaskan, sebutan koruptor sudah menjadi kata netral, tidak berkonotasi negatif lagi. Dirinya mengaku prihatin dengan penangkapan KPK terhadap pejabat negara.
"Kita patut prihatin, kok lembaga tinggi negara kita tidak berhenti memproduksi koruptor?," ujar Sudirman.
Ironis
Menurut Sudirman, masih belum ada efek yang membuat penyelenggara negara jera dalam mengambil uang rakyat. Apalagi, Mahkamah Agung (MA) kerap memotong vonis para terpidana korupsi.
Tidak hanya lembaga negara DPR RI, menurut Sudirman lembaga hukum pun masih memproduksi pejabat negara yang melakukan korupsi.
"Sebelumnya, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MK, dan Sekretaris MA, juga sudah terseret kasus korupsi di KPK. Ada juga Ketua BPK sempat berstatus tersangka, tapi diloloskan oleh proses praperadilan," kata dia.
Sudirman menyesalkan ulah para wakil rakyat dan pemimpin yang melakukan praktik rasuah tersebut.
Menurutnya, rakyat yang memerlukan teladan malah disuguhkan dengan tindakan koruptif. Mereka berharap pemimpin menampilkan sikap-sikap luhur, jujur, dan mengabdi rakyat.
"Ironisnya, yang disuguhkan adalah perilaku korup dan tamak, mencuri hak-hak rakyat," katanya.
#l6c/bin