BUKITTINGGI, SUMBAR – Lapas Kelas IIA Bukittinggi melakukan pengecekan dan penertiban jaringan listrik terhadap blok dan kamar hunian WBP, Rabu (22/9/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Marten, menyisir setiap blok dan kamar hunian untuk mengecek jaringan listrik dan kabel yang disambung secara ilegal.
“Kita melaksanakan inspeksi terhadap blok dan kamar hunian untuk penertiban jaringan listrik dan mengamankan kabel-kabel yang disambung secara ilegal, tentunya langkah ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi potensi yang dapat menimbulkan kebakaran”, ucap Marten.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pengecekan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia agar tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas I Tangerang.
Kalapas juga menghimbau kepada seluruh WBP untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi kembali musibah kebakaran ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.
“Musibah yang telah terjadi menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua, untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, tidak ada yang melakukan sambung kabel secara ilegal karena berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran”, tegasnya.
Dalam keterangannya lebih lanjut Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyampaikan kegiatan penertiban jaringan listrik ini telah diperintahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andika Prasetya, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumatera Barat untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik bangunan kantor dan lingkungan sekitar yang berpotensi menyebabkan konsleting dan gangguan jaringan listrik.
“Ini merupakan upaya nyata kita untuk melakukan deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban termasuk instalasi listrik yang ada di Lapas Kelas IIA Bukittinggi”, tutupnya.
#rel/sz2