MAROS, SULSEL --Seorang wanita berinisial IMS (25) melaporkan seorang oknum anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SS (36) atas tudingan tindak pidana pencabulan.
Diketahui, baik si wanita maupun sang terlapor sama-sama merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Katanya, kasus ini sudah tahap pemeriksaan terhadap saksi.
“Benar ada laporannya. Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan?,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, pelapor berinisial IMS itu mengaku jadi kader muda PPP Maros sejak 2018 sehingga memang mengenal terlapor.
Terpisah, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara mengaku tidak tahu dengan kejadian yang dilaporkan oleh korban.
“Saya belum tahu Mas, saya belum tahu,” ucap Imam.
Imam juga mengaku belum mendapat laporan tersebut dari pihak PPP DPC Maros. Imam juga mengaku baru tahu setelah media setempat mengkonfirmasi perihal laporan tersebut.
#dtc/red