JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merinci penerimaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang jatuh tempo pada Maret 2021. Tercatat sebanyak 90 persen anggota DPRD pada LKHPN tahun 2020 belum melapor harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, hal ini menjadikan tugas KPK dalam mengimbau agar para pejabat segera melapor.
"Tapi ada berita buruknya, untuk legislatif ternyata menurun drastis, legislatif tuh dulu 100 persen DPR dan DPRD, karena KPU mensyaratkan, kalau mau maju pileg, legislatif anda harus LHKPN, jadi 100 persen. Sekarang yang DPR itu jatuh tinggal 55 persen, yang DPRD tinggal 90 persen, kan dia sesudah masukin tiap tahun harus masukin lagi kan, surat kuasanya nggak usah, hanya mengupdate aja," ujar Pahala dalam konferensi persnya, Rabu (18/8/2021).
"Itu yang DPR tinggal 55 persen, padahal kemarinnya dua-duanya ini 100 persen, kita sudah amat senang 100 persen, jadi terima kasih buat 100 persennya. Tapi PR kita gimana 55 persen dan 90 persen ini bisa naik kembali ke 100 persen, itu," tambahnya.
Pahala mengatakan bahwa sebenarnya tingkat kepatuhan LHKPN pada tahun 2020 ini sudah membaik, yakni sekitar 96 persen sudah melapor. Data tersebut diklaim lebih baik daripada tahun sebelumnya.
"Pencegahan pertama LHKPN tahun 2020 itu jatuh temponya adalah Maret 2021, itu kita sudah kumpulkan sampai tengah Juni, rata-rata kepatuhannya 96 persen, lebih baik dari tahun kemarin," ujarnya.
Selanjutnya, Pahala mengatakan bahwa proses melapor harta kekayaan secara digital ini lebih efisien. Menurutnya, dengan akses terbuka, seorang pejabat yang tidak melapor akan terlihat was-was oleh pihak manapun.
"Jadi artinya kita lihat, mungkin dengan pelaporan full elektronik, lebih sederhana. Dan mungkin akses lumayan menakutkan kalau saya nggak punya LHKPN, saya bisa masalah, jadi saya rasa itu upaya yang bagus," katanya.
KPK juga mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN. Tercatat sebanyak 317.318 akses dalam kurun semester 1 2021 dengan lima kota terbesar pengakses, yaitu Jakarta (100.316), Medan (19.142), Surabaya (18.421), Makassar (13.546) dan Bandung (12.635).
#detik