PADANG -- Informasi terkait adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumbar dipastikan tidak valid. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumbar (Pemprov) Sumbar memastikan tidak ada pejabat Pemprov Sumbar yang terjaring KPK.
Dijelaskan Jasman, setelah mendapat kabar terkait adanya penangkapan oleh KPK, dirinya langsung melakukan pengumpulan informasi, dan mencari tahu apakah benar ada pejabat Pemprov yang tertangkap atau tidak. Hasil pengumpulan informasi itu dipastikan tidak ada yang terjaring.
"Tidak ada pejabat Pemprov Sumbar yang ditangkap KPK. Saya sudah melakukan penelusuran secara menyeluruh. Informasi tersebut tidak valid," terang Jasman Rizal, Rabu (25/8/2021) siang.
Jasman mengaku sudah berkoordinasi dengan banyak pihak. "Ternyata memang tidak ada yang ditangkap. Saya berharap informasinya diluruskan," kata Jasman.
Dijelaskan Jasman, di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy, pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan. "Gubernur tidak mentolerir tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apalagi prilaku korup," tegas Jasman Rizal.
Ke depan, Jasman berharap, setiap informasi diuji terlebih dahulu kebenarannya, walau khusus untuk media, kebenaran jurnalistik itu bukan kebenaran absolut, tapi kebenaran apa yang terjadi pada waktu itu.
"Saya berharap, ke depan media lebih berhati-hati dalam mempublikasi informasi yang didapat. Jangan sembrono. Niatnya untuk mengedukasi masyarakat, tapi malahan bisa menciptakan kegaduhan," lanjut Jasman.
Jasman meminta agar setiap media yang terlanjur memberitakan soal adanya penangkapan pejabat Pemprov oleh KPK untuk dikoreksi.
"Saya meminta kepada media yang terlanjur memberitakan persoalan ini untuk melakukan koreksi sebagaimana mestinya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pejabat Pemprov Sumbar yang terjaring KPK," tutur Jasman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu juga memastikan, tidak ada hasil tangkapan yang dibawa KPK ke Polda Sumbar. "Sama sekali tidak ada. Informasinya perlu diluruskan agar tidak menciptakan kegaduhan ke depannya" ucap Satake.
Sama dengan Jasman, Satake berharap media benar-benar menyaring segala informasi yang didapat, agar benar-benar valid sebelum dipublikasikan. Dengan begitu, informasinya tidak menciptakan kegaduhan.
Media Online Haluanpadang.com sendiri sudah mengkoreksi informasi yang didapat, dan mengkategorikan informasi yang dijadikan pemberitaan awal, sebagai informasi yang tidak valid karena selama proses verifikasi dan klarifikasi, tidak terbukti kebenarannya.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, pemberitaan itu kami koreksi sebagai informasi yang tidak valid, dan berharap tidak lagi memunculkan kegaduhan. Ke depan, setiap informasi yang masuk akan disaring dan diverifikasi sedetail mungkin, sesuai dengan pedoman, dan kode etik jurnalistik".
Sumber: post.FB.diskominfotik.provinsi.sumaterabarat/haluanpadang.com