PADANG –  Wali Kota Padang Hendri Septa memilih fokus melayani masyarakat saja ketimbang pusing mengurusi Amasrul, Sekdako Padang non aktif yang tiba-tiba "lompat pagar" jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatra Barat (Sumbar). 

“Soal itu saya serahkan sajalah kepada pemerintah pusat, karena itu memang sudah ditangani oleh pemerintah pusat, ya begitu saja,” kata Hendri Septa menjawab konfirmasi lanjut awak media terkait rencana pengaduan Amasrul ke Kemendagri, di Padang, Senin (30/8/2021).

Ditekankan Hendri lagi, yang penting dirinya sudah menyampaikan bagaimana keadaannya kepada pemerintah pusat, dalam artian urusan itu sudah ditangani oleh pemerintah pusat.

“Selanjutnya dilihat bagaimana dari pemerintah pusat saja lagi," ujarnya. 

Sejauh ini, menurut Hendri, memang belum ada arahan dari Kemendagri, artinya ia tinggal menunggu arahan lebih lanjut saja.

Saat ini urusan Amasrul "lompat pagar" jadi kadis di provinsi ia serahkan kepada BKPSDM Kota Padang dan Plh Sekda untuk kelanjutannya. Sementara dirinya ingin fokus untuk bekerja melayani masyarakat.

“Saya serahkan saja kepada BKPSDM dan Plh Sekda kita, itu saja yang mengurus. Saya mengurus yang kota saja, mengurus masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Hendri Septa menyatakan tidak terima dengan kebijakan Gubernur Sumbar yang melantik Amasrul menjadi kepala Dinas PMD Sumbar mengingat ia hanya berstatus non aktif atau dibebastugaskan sementara, namun masih menjabat sebagai Sekdako Padang.

Bahkan saat jumpa pers Selasa (24/8/2021), Hendri menyebut akan melaporkan kondisi tersebut pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebagaimana diketahui Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan dengan Nomor 821/4421/BKD-2021 pada Senin (23/8/2021).

Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.

#red/rel




 
Top