SIJUNJUNG, SUMBAR -- Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021, Polres Sijunjung mendapatkan kado terindah. Pasalnya, Kapolres Sijunjung, Kasat Reskrim bersama 4 anggotanya mendapatkan penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung.
Penghargaan dari wakil rakyat tersebut diberikan oleh Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan kepada Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum dan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, SIK serta empat personel Satreskrim Polres Sijunjung, Selasa (17/8) di kantor DPRD Sijunjung.
Penghargaan yang diberikan ini, karena dinilai berhasil atas mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung beberapa waktu lalu.
Usai menerima penghargaan, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak DPRD Kabupaten Sijunjung.
"Terimakasih kepada Ketua DPRD Sijunjung dan masyarakat Sijunjung atas apresiasi yang diberikan," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Abdul menuturkan, penghargaan yang diterimanya ini merupakan penyemangat bagi dirinya bersama jajaran Satreskrim Polres Sijunjung dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat di wilayah Kabupaten Sijunjung.
"Semoga dengan apresiasi tersebut, menjadi cambuk buat Satreskrim Polres Sijunjung. Kedepan lebih baik lagi dalam memberikan rasa keamanan dan keadilan buat masyarakat Sijunjung dan menjadi polisi yang Presisi," pungkasnya.
Selain Kapolres dan Kasat Reskrim, empat personel Satreskrim yang mendapatkan penghargaan adalah Bripka Dony Febriandi, SH, Brigadir Riddal Afdil, Brigadir Sectio Andres, SH, dan Briptu Febi Kardian.
#BidhumasPoldaSumbar