JAKARTA -- Situs-situs investasi ilegal masih banyak beredar di dunia maya. Beragam modus dilakukan oleh para pelaku demi meraih keuntungan dari para korban yang berhasil ditipu.
Adapun modus-modusnya seperti penawaran trading binary options, skema ponzi dan robot trading. Biasanya, modus-modus tersebut memberikan iming-iming keuntungan besar dan tanpa risiko. Yuk kenali 3 modus investasi bodong tersebut biar tidak tertipu!
1. Binary options
Di Indonesia, modus trading binary options sudah banyak beredar. Entitas yang melayani investasi bodong menggunakan modus tersebut adalah Binomo dan OctaFX yang sudah berulang kali diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), namun tak kapok-kapok dan membuat situs baru lagi.
Apa itu trading binary options? Modus tersebut adalah salah satu bentuk instrumen online trading yang dilakukan dengan cara meminta trader membuat prediksi atau menebak harga aset.
Nantinya, trader akan diminta untuk menerka apakah harga aset tertentu akan naik atau turun pada jangka waktu tertentu. Jika trader dapat menebak dengan benar, maka trader akan mendapat keuntungan. Sebaliknya, apabila tebakan trader salah, maka modal yang digunakan akan hangus.
“Trading binary options akan membuat sentimen negatif aset kripto justru semakin kuat. Sebab masyarakat tidak diedukasi untuk melakukan investasi secara bertanggung jawab. Padahal sebenarnya yang paling diperlukan saat ini adalah ilmu dan fundamental yang matang sebelum memulai investasi,” kata Co-Founder Zipmex Indonesia, Raymond Sutanto dikutip dari keterangan resminya, Senin (30/8/2021).
2. Skema Ponzi
Skema ponzi ini cukup marak di dunia keuangan. Banyak jenis investasi seperti kripto, mata uang fiat, dan lain-lain yang menggunakan modus ini.
Pada umumnya, pelaku menawarkan paket investasi kepada calon investor. Kemudian, pelaku akan menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Sebagai contoh, Anda akan diiming-imingi keuntungan 5 kali lipat dari jumlah modal dalam waktu singkat apabila berhasil merekrut anggota baru.
Nantinya, Anda akan mendapat keuntungan dari setoran anggota yang baru Anda rekrut. Ketika tidak ada anggota baru masuk, maka Anda tak akan mendapat keuntungan. Bahkan, kerap kali dana Anda juga hilang ketika promotor menghilang.
Nah jika diperhatikan, Anda mendapat keuntungan bukan dari profit investasi atau dari sebuah bisnis yang Anda investasikan. Namun, keuntungan hanya didapat dari setoran anggota baru.
Tapi jangan takut, Anda bisa menghindari ajakan investasi dengan skema ponzi. Caranya dengan memastikan legalitas platform yang digunakan. Anda harus mencari tahu dengan lengkap rekam jejak perusahaan tersebut, kapan perusahaan diluncurkan, di mana basis operasionalnya, siapa yang akan menjalankan bisnis, serta seperti apa bisnisnya.
“Investasi ilegal atau bodong bisa saja membawa nama dan bisnis apapun, bisa kripto, tanah, properti, impor mobil, tapi kita harus cek apakah perusahaan ini legal, dan teregulasi. Kalau menawarkan kripto, cari tahu apakah exchange itu terdaftar di bappebti. itu step pertama. Jangan langsung percaya apabila mereka menawarkan hal-hal yang too good to be true,” tutur Raymond.
3. Robot Trading
Biasanya, tawaran investasi dengan perangkat lunak robot trading ini bisa dipastikan sebagai investasi bodong. Pasalnya, pelaku memberikan iming-iming bahwa Anda bisa mendapatkan untung secara otomatis dan tanpa risiko.
Pelaku juga memberikan iming-iming bahwa investor tidak membutukan analisis fundamental maupun teknikal. Padahal, dalam investasi, investor tidak hanya membutuhkan modal saja, tetapi juga wawasan dan pengetahuan baik secara fundamental maupun teknikal. Sehingga, dalam investasi, investor maupun trader dapat mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
#idn/bin