PADANG – Beras bantuan Kemensos RI yang diperuntukkan bagi 17.000 KK terdampak pandemi dibagikan secara bertahap mulai Selasa (27/7/2021). Menurut Dinas Sosial Kota Padang setiap KK yang akan menerima bantuan itu, akan mendapat 10 Kg beras.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan segera menyalurkan bantuan beras untuk 17.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Padang mulai Selasa (27/7/2021) melalui kantor pos.
BACA JUGA: Bukittinggi Kota Pertama di Sumbar...
“Bantuan beras 10 kilogram per KK dari Kementerian Sosial itu akan disalurkan melalui kantor pos dan mulai disalurkan pada hari Selasa (27/7/2021),” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi
Menurutnya, para penerima bantuan beras dari Kemensos itu akan disalurkan berdasarkan nama dan alamat penerima yang sudah terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
“Penyalurannya sesuai data. Nanti, penerima bisa menjemput bantuan itu ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditetukan,” jelasnya.
Syarat yang harus dilengkapi, kata Afriadi, yaitu penerima harus membawa kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
#hpd/red