PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) pada tahun 1442 Hijriah (2021 Masehi) ini akan berkurban sebanyak 15 ekor sapi.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tersebut akan dilakukan di lapangan Mako Satbrimob Polda Sumbar pada Selasa (20/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, mengatakan, nantinya kurban dari Polda Sumbar tersebut akan disalurkan kepada masyarakat.
"Nanti daging kurban disalurkan kepada Panti Asuhan dan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Sumbar, agar pelaksanaan ibadah Idul Adha tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kita imbau masyarakat, untuk pelaksanaan malam takbiran tidak ada takbiran keliling," kata Satake, Senin (19/7/2021) di Mapolda Sumbar.
Terkait tempat ibadah pelaksanaan shalat Idul Adha, ia juga mengingatkan warga, bagi yang daerahnya diberikan izin shalat untuk selalu memperhatikan prokesnya.
"Jika ada lokasi yang diizinkan untuk melaksanakan shalat Idul Adha, agar masyarakat setempat mematuhi prokes. Jika lokasinya tidak dapat izin, maka jangan dipaksakan. Karena kita saat ini masih pandemi Covid-19," imbaunya.
#BidhumasPoldaSumbar