Tangkapan layar video petugas Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku. |
Kabid Humas Polda Sumbar yang dihubungi www.sumatrazone.co.id di Padang, Sabtu (17/7/2021) malam, menjelaskan, sebelum bagian kepalanya terbentur sudut atas pintu depan sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami luka, pria yang diketahui bernama Awalludin Rao memaksa untuk masuk ke Kota Padang tanpa bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan untuk memasuki Kota Padang dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ketika menghadapi petugas pun ia terkesan arogan, sehingga terjadi saling dorong.
"Dari hasil pencarian google, diketahui Awaluddin Rao pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah fraksi Gerindra," ungkap Satake berdasarkan laporan yang diterima.
Setelah kelopak mata kanannya mengalami luka, paparnya lagi, Awaluddin Rao juga melakukan penamparan terhadap karyawannya yang diketahui bernama Hendra Sihaloho dikarenakan tidak mau merekam kondisinya pada saat itu.
BACA JUGA: Beredar Video Pria Berdarah di Pos Penyekatan Padang - Solok, ...
Satake menekankan bahwa berdasarkan laporan, petugas yang berdinas di Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku sudah melakukan upaya humanis terhadap Awaluddin Rao supaya melengkapi dokumen-dokumen yang harus dibawa, namun pria asal Tapanuli Tengah itu tetap memaksa masuk ke Kota Padang.
Berikut kronologi kejadian, sesuai laporan yang diterima Bidang Humas Polda Sumbar terkait kejadian yang rekaman videonya belakangan beredar luas di medsos:
Pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2021 pukul 02.45 Wib ada seorang warga masyarakat yang memaksa masuk Kota Padang An.AWALLUDIN RAO, pekerjaan kontraktor, alamat Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Petugas yang bertugas di Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku :
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP. LIYA NESMON, SS, SH.
Kanit Lantas Polsek Lubuk Kilangan IPTU. MARTON.
AIPDA DODI SAPUTRA.
BRIPKA HARMON FIRDAUS.
BRIPKA SYALMON SULRIENDI
BRIPKA OYON TJ
Personil Sat Pol PP Kota Padang sebanyak 2 (dua) orang.
Personil Batalyon 133 YS sebanyak 3 (tiga) orang
Personil Denpom Padang sebanyak 1 (satu) orang
Personil BPBD Kota Padang sebanyak 2 (dua) orang
Personil Dishub Kota Padang sebanyak 1 (satu) orang
Kronologis kejadian berawal ketika *An. AWALLUDIN RAO* mengendarai mobil Avanza warna putih BA 1240 LB bersama dengan karyawannya An. HENDRA SIHALOHO melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dari arah Solok menuju Kota Padang pukul 02.15 Wib, petugas Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan terhadap An. AWALLUDIN RAO tidak bisa menunjukkan surat Vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2)/hasil Rapid Antigen (H-1) sehingga sesuai prosedur mobil dilarang masuk ke Kota Padang dan disuruh putar ke arah Solok.
Pada pukul 02.40 Wib An. AWALLUDIN RAO kembali berusaha melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dan kembali dihentikan petugas, dikarenakan tidak bisa melewati Pos Sekat An. AWALLUDIN RAO kemudian turun dari mobilnya dan beradu argumen dengan membentak petugas, kemudian Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH mendekati An. AWALLUDIN RAO dan minta untuk menunjukkan identitas, namun yang bersangkutan tidak mau memperlihatkan. An.AWALLUDIN RAO berargumen bahwa "dirinya telah meminta izin kepada petugas pada saat melewati Pos Sekat Lubuk Peraku untuk menuju ke arah Taman Raya Bung Hatta", namun ketika Kapolsek Lubuk Kilangan AKP. LIYA NESMON, SS, SH meminta untuk menunjukkan petugas yang memberikan izin, An.AWALLUDIN RAO tidak bisa menunjukkan petugas yang dimaksud.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH kemudian meminta An. AWALLUDIN RAO untuk masuk kembali ke mobil dan putar arah menuju Solok, namun An. AWALLUDIN RAO tetap memaksa agar bisa melewati pos sekat, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON, SS, SH berusaha melakukan upaya persuasif dengan merangkul punggung dan menggiring masuk ke mobil. Tetapi An.AWALLUDIN RAO memberontak dan mendorong Kapolsek Lubuk Kilangan, melihat hal tersebut petugas Pos Sekat Lubuk Peraku yang pada saat itu juga ada unsur Kecamatan Lubuk Kilangan dan Lurah se-Kecamatan Lubuk Kilangan yang melakukan peninjauan berusaha melerai dan meminta An.AWALLUDIN RAO kedalam mobilnya. Ketika akan digiring masuk kedalam mobil An. AWALLUDIN RAO memberontak kepada petugas dan Kapolsek Lubuk Kilangan sehingga menyebabkan kepala An. AWALLUDIN RAO terbentur sudut atas pintu depan sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami luka.
An.AWALLUDIN RAO kemudian meminta An. HENDRA SIALOHO (karyawannya) untuk merekam kejadian, namun karena tidak menuruti permintaannya An. HENDRA SIALOHO ditampar berulang-ulang kali oleh An. AWALLUDIN RAO. Selanjutnya An. AWALLUDIN RAO merekam kondisinya saat itu dengan berkata kasar kepada petugas.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP LIYA NESMON SS. SH kemudian berinisiatif membawa An. AWALLUDIN RAO ke klinik Semen Padang di Komp. PT. Semen Padang untuk mendapatkan perawatan pada pukul 03.00 wib.
Pada pukul 03.30 Wib setelah mendapatkan perawatan An. AWALLUDIN RAO meninggalkan Klinik Semen Padang menuju arah kekota padang.
Catatan :
An.AWALLUDIN RAO memaksa untuk masuk ke Kota Padang tanpa bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan untuk memasuki Kota Padang dalam rangka PPKM Darurat, An. AWALLUDIN RAO terkesan arogan terhadap petugas (dari hasil searching di google diketahui An. AWALLUDIN RAO pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah fraksi Gerindra).
(red)