JAKARTA -- Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM level 3-4 guna menekan kasus Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 4.
"Kita ketahui di beberapa provinsi di luar Jawa itu sudah dilakukan asesmen untuk level 4 diberlakukan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa dan terhadap 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi tersebut kami sudah melakukan rapat koordinasi gubernur, bupati, wali kota untuk menjelaskan perpanjangan PPKM ini," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM level 3 jumlahnya lebih banyak. Selain itu, ada beberapa daerah yang melaksanakan PPKM level 2.
"Kemudian untuk di level 3 ini akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali dan PPKM level 2 akan diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali," ujar Airlangga.
Airlangga juga menjelaskan beragam bantuan sosial yang akan diterima masyarakat selama PPKM level 4. Bantuan itu berupa bantuan sosial tunai, bantuan kartu sembako hingga subsidi kuota internet.
Pengumuman mengenai perpanjangan PPKM level 4 ini sebelumnya disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski PPKM diperpanjang, ada sejumlah sektor yang dilonggarkan.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Jokowi.
#detik