PADANG -- Sebanyak 167 mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, dikeluarkan secara serentak dari kampus. Mereka dikeluarkan karena selama dua semester berturut-turut tidak mendaftar ulang.
Wakil Rektor (WR) I Unand Bidang Akademik Mansyurdin yang dihubungi awak media, Jumat (16/7/2021), membenarkan realita tersebut. Sebanyak 167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 lalu soal pengunduran diri mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.
"Benar, ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini," ungkapnya.
Menurut Mansyurdin keluarnya SK Rektor itu berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2) yang menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Pada tahun 2020, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp 10 miliar.
Dari hasil penelusuran, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.
Pihak kampus kemudian membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.
Telah Komunikasi dengan Mahasiswa
Sebelum keluar SK Rektor, kata Mansyurdin, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar.
"Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus," kata Mansyurdin.
Mansyurdin membantah mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah.
"Jadi tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah, karena kita memberi keringan jika ada mahasiswa yang kesulitan. Misalnya dicicil atau dicarikan orang yang membantu," kata Mansyurdin.
Mahasiswa Tingkat 2
Mansyurdin menyebut, sebagian besar mahasiswa yang dikeluarkan atau mengundurkan diri adalah mahasiswa tingkat dua atau semester empat .
"Iya ada yang semester empat. Mereka hanya kuliah satu tahun, kemudian ikut ujian baru dan pindah perguruan tinggi, tapi tidak melapor sehingga masih tercatat sebagai mahasiswa Unand sebelum dikeluarkan," papar WR I Unand tersebut.
#kpc/bin