PADANG -- Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada 1.500 warga masyarakat dari berbagai latar belakang di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/6/2021) .
Kepala Kejati IBN Wiswantanu SH.MH melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim SH.MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian 1.500 vaksin tahap I dan pemberian 1.500 paket beras kepada masyarakat sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (29/6/2021 sampai 30/6/2021).
"Dalam kesempatan ini saya mewakili Kajati Sumut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara & Pemko Medan yang telah memfasilitasi pengadaan vaksin dan tenaga kesehatan, dan seluruh Panitia sehingga acara hari dapat terlaksana dengan lancar dan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi seluruh warga Sumatera Utara," ungkap Kajati.
"Tujuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki banyak manfaat, walaupun kita ketahui bersama vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19, tetapi memiliki manfaat lain, antara lain, mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat dan menurunkan angka kematian akibat Covid-19;
"Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah sebagaimana dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kegiatan hari pertama tanggal 29 Juni 2021, peserta vaksin Covid-19 berjumlah 592 orang, Setelah pelaksanaan vaksin tahap I ini, dalam 28 (dua puluh delapan) hari kedepan akan dilaksanakan kembali vaksin tahap II pada tgl 27 Juli 2020 di Kejati Sumut. Disamping pemberian vaksin untuk warga, Kejati Sumut juga berbagi beras berat 5 kilogram.
#bin/oel