PADANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang lham Maulana kembali mangkir atau batal memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/6/2021) ini.
Kepada awak media, Ketua Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang itu menjelaskan alasan dirinya tidak hadir lantaran sedang dalam perjalanan dinas ke luar Sumatra Barat (Sumbar). Hal tersebut kata dia juga telah disampaikannya melalui surat Nomor: Ist/DPRD-Pdg/VI-2021.
“Saya selaku Koordinator Panitia Khusus (Pansus) II mohon maaf belum dapat memenuhi undangan polisi untuk menyampaikan keterangan di Polresta Padang,” kata Ilham via pesan WhatsApp, Senin (14/6/2021) siang, seperti dilansir padangkita.com.
Ilham mengatakan, dirinya tengah melaksanakan tugas ke luar Sumbar sejak Minggu hingga 3 hari ke depan (17/6/2021) dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Seperti diketahui, Polresta Padang juga telah memanggil politisi Partai Demokrat tersebut pada akhir pekan lalu, tetapi tidak datang.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya masih menunggu itikad baik Ilham untuk memberikan keterangan soal dugaan penyelewengan atau pemotongan batuan sosial dari pokok-pokok pikiran (pokir).
“Dia belum datang, kami masih menunggu dia untuk memberikan keterangan,” ungkap Rico.
Kasat Reskrim menjelaskan, ada dugaan penyelewengan dana pokir di Daerah Pemilihan (Dapil) Ilham, dalam hal ini Dapil IV yang mencakup Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.
Dana pokir yang telah dicairkan untuk bansos ke 80 warga diduga dipotong Ilham sebanyak Rp500 ribu per orang dengan nominal Rp1,5 per orang penerima.
Ilham Maulana saat ini merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang bersama Amril Amin (PAN) dan Arnedi Yarmen (PKS) periode 2019-2024. Mereka bertiga bersama-sama mendampingi Syafrial Kani (Gerindra) yang menjabat sebagai Ketua DPRD.
(pkt/oel)