JAKARTA -- TNI Polri membubarkan giat relawan mengatasnamakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dilakukan di kawasan terdampak banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
"Kemarin benar (dibubarkan), karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
PIhaknya sebenarnya tetap mempersilakan giat kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja tetap memperhatikan penggunaan atribut.
"Sudah kita sampaikan ya, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja," jelasnya.
Ada sekitar 10 orang yang datang mengatasnamakan organisasi baru FPI itu. Adapun atribut atau pun simbol yang dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, juga rompi.
"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita nggak ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," tutup Saiful.
#liputan6.com