JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhatian yang tinggi terhadap masalah perlindungan kesejahteraan pekerja, terutama yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah membangun budaya K3 yang baik.
"Dengan budaya K3 yang baik, maka angka kecelakaan kerja bisa ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja," kata Ida pada acara Apel Mahasiswa K3 Seluruh Indonesia, Kuliah Umum, dan Webinar K3 Nasional di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja, dan pada 2020 kasus tersebut terjadi peningkatan. Pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Menurut Ida, jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah ril kecelakaan yang terjadi, maka jumlah yang sesungguhnya jauh lebih besar. Pasalnya, belum semua tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data tersebut, kita semua dituntut untuk lebih serius dalam menerapkan budaya K3 karena kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu, kata Ida, penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Baginya, perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun, sehingga pada ujungnya, kinerja dan produktivitas menjadi lebih baik.
"Jika kita baca success story dari perusahaan-perusahaan multinasional, kita bisa melihat betapa mereka memiliki kesadaran untuk investasi di bidang K3. Budaya K3 telah menjadi value penting bagi perusahaan," ucapnya.
(uka/oel)