Sepriadi #
INSIDEN menjurus tindak perampasan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumatera Barat pada tanggal 17 November 2020 lalu, berakibat terjadinya dualisme kepengurusan DPD Aprindo Sumbar. Satunya versi Musda 2019, satu lainnya versi Musda zoom meeting yang pelaksanaannya cenderung fiktif serta penuh dramatisasi.

Tentunya kondisi ini berimplikasi terhadap pelaksanaan jalannya organisasi pelaku usaha ritel di Sumatera Barat termasuk yang berkaitan dengan program pemerintah daerah dan kamtibmas. 

Oleh karena itu diduga ada beberapa oknum penyelenggara negara mencoba membujuk serta mengintervensi salah seorang pengurus DPD Aprindo Sumbar versi Musda 2019 demi kelancaran target serta program mereka. 

Sungguh kita sangat sayangkan sekali hal ini terjadi. Mestinya penyelenggara negara ikut membantu terjadinya kondusivitas dalam sebuah organisasi, turut menjembatani serta melakukan pembinaan terhadap organisasi-organisasi dengan baik.

#Penulis adalah Kepala Divisi Kebijakan Publik Bidang Perdagangan LSM Sopan

 
Top