PADANG -- Tingkat kepuasan pelayanan masyarakat dalam mengurus izin investasi di Provinsi Sumatera Barat mencapai 84 persen. Angka itu bisa meningkat jika instansi teknis berkantor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
“Berdasarkan angka, indeks kepuasan masyarakat mencapai 84 persen. Ke depan ditargetkan mencapai 95 persen. Caranya dengan menempatkan OPD teknis di kantor kami,” kata Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi.
Hal tersebut diungkapkannya pada pembukaan sosialisasi kebijakan pelatanan perizinan bagi aparatur DPMPTSP, OPD teknis, camat, lurah, walinagari, tokoh masyarakat dan pelak usaha dari Kabupaten Solok, Solsel dan Kota Solok, Senin (22/2/2021).
(rel/ede)