BATAM -- Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial "R" alias "P" atas dugaan kejahatan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Penangkapan atas terduga predator anak tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (20/01/2021).
"Benar kita sudah menangkap satu orang pelaku, sementara ini diduga predatori 10 bocah perempuan," ujarnya.
Tambahnya, "ini masih kita kembangkan lagi, untuk mengetahui lebih lanjut siapa yang turut membantu pelaku," paparnya.
Ia menyebut pelaku predator anak tersebut berprofesi sebagai fotografer.
"Pelaku profesinya fotografer, yang penting saat ini pelaku sudah kita tangkap," tutupnya.
(non/oel)