PADANG -- Sepanjang tahun 2020, optimalisasi kinerja berikut inovasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Padang telah menorehkan "tinta emas" berwujud perolehan predikat "Unit Pelaksana Teknis Terbaik" pada Kategori Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. 

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Padang, Muhammad Novyandri, mensyukuri segenap jajaran Kanim yang ia pimpin tetap optimal dalam bekerja dan berinovasi hingga penghujung tahun ini, meski di tengah pandemi Covid-19. 

Sederet inovasi pada sektor pelayanan antara lain peningkatan fasilitas kaum rentan/disabilitas, pemutakhiran sistem antrian, memberikan kemudahan akses informasi kepada publik melalui mesin e- informasi, sarana talkshow bertajuk "Maota Disiko" melalui medsos Instagram (IG), penerbitan majalah "Imigrasi Rancak" serta layanan jemput bola (easy pasport) bagi pemohon layanan paspor.

Diakui juga bahwa selama masa pandemi ini frekuensi sebagian besar layanan keimigrasian di Kanim Kelas I Padang jauh mengalami penurunan disamping ada pelayanan yang tidak berjalan sama sekali. 

Untuk layanan penerbitan paspor jauh menurun dibanding masa sebelum pandemi. Jika pada Januari dan Februari 2020 Kanim Kelas I Padang melayani pembuatan 4.116 dan 3637 paspor, maka ketika pandemi terdeteksi masuk pada Maret 2020 angkanya menurun jadi 1.716, lalu pada April dan Mei terjadi penurunan drastis ke angka 28 dan 39. 

Selanjutnya, Juni hingga Desember 2020 frekuensi layanan penerbitan paspor di Kanim Kelas  Padang mulai meningkat meski angkanya cenderung kecil dan fluktuatif. Pada Juni tercatat 351 paspor, Juli (500), Agustus (457), September (294), Oktober (271), November (394) dan Desember (348). 

"Sepanjang tahun 2020 kami melayani penerbitan sebanyak 12.153 paspor" papar Novyandri dalam kesempatan press release capaian kinerja Kanim Kelas I TPI Padang, di aula kantor yang ia pimpin, Rabu (30/12/2020) pagi.

Pada jenis layanan lainnya, urai Novyandri, sepanjang 2020 periode Januari - Desember, Kanim Kelas I Padang menerbitkan sebanyak 130 kartu izin tinggal sementara (KITAS),  perpanjangan 180 KITAS, menerbitkan 2 kartu izin tinggal tetap (KITAP), perpanjangan 2 KITAP, tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) kedatangan 26 WNA awak dan penumpang kapal pesiar di Pelabuhan Teluk Bayur pada Februari 2020 serta TPI keberangkatan 18 WNA awak dan penumpang kapal pesiar di Pelabuhan Teluk Bayur. Sementara TPI kedatangan dan keberangkatan WNI tercatat 0 (nol) layanan mengingat Pelabuhan Teluk Bayur yang sejak beberapa tahun ke belakang baru berancang-ancang akan mengaktifkan kembali layanan kapal penumpang domestik. 

Kantor Imigrasi Kelas I Padang juga mencatat 9.385 keberangkatan WNI melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sepanjang 2020 dengan rincian 3.361 di Januari, 4.770 (Februari) dan 1.254 di Maret. Keberangkatan WNA melalui BIM tercatat sebanyak 2.834, dengan rincian 1.834 (Januari), 3.294 (Februari) dan 2.280 (Maret). 

Sementara kedatangan melalui BIM selama 2020 tercatat sebanyak 11.583 WNI dan 10.597 WNA. 

3 Kali Penindakan

Muhammad Novyandri juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2020 pihaknya telah melaksanakan sebanyak 3 kali penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA, yakni tindakan pendeportasian, pemindahan ke Rumah Detensi Kanim Pekanbaru oleh Seksi Intelijen serta penindakan keimigrasian terkait pelanggaran izin tinggal atau melebihi batas tinggal (overstay). 

Untuk tindakan preventif pihak Kanim Kelas I Padang juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi izin tinggal keimigrasian di masa pandemi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar dan para pemangku kepentingan yang mempekerjakan WNA. 

Sedangkan dalam hal pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Padang telah mengadakan rapat koordinasi dengan tm pengawasan orang asing (Timpora) di tiga wilayah, yakni Kota Pariaman, Kabupatan Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Kantor Imigrasi Kelas 1 (TPI) Padang merupakan kantor imigrasi yang berdiri di Kota Padang dengan wilayah kerja Kabupaten Pesisir Selatan, Kota/Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman, serta membawahi dua tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di BIM dan Pelabuhan Laut Teluk Bayur.

(ede)



 
Top