JAKARTA -- Seorang pemuda berhasil meraup uang ratusan juta rupiah lewat aksi penipuan yang menelan korban sedikitnya delapan wanita jomblo. Ia melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi seorang dokter.
"Setelah kita cek, ternyata dia hanya punya ijazah SD," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Jakpus, Minggu (27/12/2020).
Sepak terjang MG selaku perayu dan penipu wanita kandas setelah ia diringkus aparat Polres Metro Jakpus di rumah kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah salah satu korbannya yang berinisial FF membuat laporan ke Polres Jakpus.
Heru mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat dari delapan korban penipuan MG. Termasuk menginterogasi MG.
Dari proses pemeriksaan, diketahui MG mencari calon korbannya di aplikasi biro jodoh. "(Dia) mencari jomblo-jomblo begitu. Kemudian respons dan langsung melakukan aksinya sebagai dokter," ungkap Heru.
MG, kata Heru, lantas memacari para korbannya lalu meminta sejumlah uang kepada mereka. Bahkan salah seoranh korban berinisial FF, sudah memberikan uang kepada MG sebanyak Rp 80 juta.
"Tapi kalau total keseluruhan dari semua korbannya dia sudah mendapatkan ratusan juta. Ia membelanjakan uang itu, salah satunya, untuk membeli sebuah mobil Honda Jazz," ungkap Heru.
MG, lanjut Heru, diketahui juga berhubungan badan dengan para wanita yang menjadi korbannya. Ia bahkan juga berjanji akan menikahi para korbannya itu.
"Dia mengakui pernah berhubungan seks (dengan para korbannya). Pelecehannya tidak masuk (perkara pidana), karena pada prinsipnya mereka suka sama suka dan melalui proses berpacaran lebih dulu," papar Heru.
Di hadapan awak media, MG mengaku kepada Heru bahwa dirinya telah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2018. Dia menyebut, memang punya cita-cita menjadi dokter sedari kecil.
Setelah beraksi selama tiga tahun terakhir, MG mengaku telah menipu sebanyak delapan perempuan. "Satu cewek paling banyak (saya minta uang) Rp 199 juta," aku MG.
Dari penangkapan MG, aparat mengamankan barang bukti (BB) berupa satu mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1274 UKR. Lalu ada juga sejumlah peralatan medis yang diamankan dari kediaman MG.
Serangkaian aksi penipuan MG terbongkar saat salah seorang korban berinisial RD mencari tahu latar belakang dokter gadungan tersebut.
"Di mata para korban MG adalah seorang dokter yang butuh uang untuk bisnis pengobatan. Obat Covid-19, tapi uangnya dipakai untuk beli mobil. Kami sudah periksa empat korban, tapi ada pengembangan yang kami lacak dari ponselnya," papar Heru.
MG sendiri terlihat tak pernah berpraktik selama menjadi dokter gadungan. Modal nekat, pemuda itu mengenakan snelli, stetoskop dan beberapa alat kedokteran lainnya untuk memikat para korbannya lewat sosial media.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Ia akan dipidana dengan kurungan penjara di atas empat tahun.
(bin/rep)