JAKARTA -- Jasa Marga resmi menutup rest area atau tempat istirahat (TI) KM 50 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) jalur arah Cikampek per Minggu (20/12/2020) ini. Adapun tenant-tenant yang ada di kawasan itu akan direlokasi ke rest area atau TI KM 71 jalur arah Jakarta.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan, relokasi TI KM 50 Tol Japek ini, meskipun diprotes para tenang, sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Relokasi TI ini berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50 jalur arah Cikampek," ucap Widiyatmiko melalui siaran persnya.
Menurut Widiyatmiko, relokasi TI diharapkan dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
"Dalam rangka relokasi tenant-tenant di TI KM 50 ke TI KM 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, TI KM 50 akan ditutup," jelasnya.
Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di TI KM 50. Jasa Marga, katanya, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Pengguna Jalan tetap dapat menggunakan TI KM 57 yang terdekat dari TI KM 50.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tambahnya.
Sumber: sindonews