JAKARTA -- Dunia hiburan tanah air kembali diramaikan dengan penangkapan artis terkait narkotika.
Kali ini, mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pemain film dan sinetron ini diamankan di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) dini hari.
Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni.
"Iya benar, yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," kata Wadi, kepada awak media, Jumat (4/12/2020).
Wadi mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa papercilp diduga berisi sabu-sabu, dan alat isapnya.
Menurutnya, adik kandung dari aktor Adi Bing Slamet ini juga telah melakukan tes urine. "Hasil urinnya positif," tegas Wadi.
Diketahui, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet pernah tersandung kasus serupa pada 8 Mei 2011.
Sumber: jpnn