HARI Bela Negara atau HBN ini diperingati setiap tanggal 19 Desember setiap tahunnya. Kenapa HBN jatuh tanggal 19 Desember? Berikut penjelasan dan sejarah ringkasnya:
Hari Bela Negara atau HBN berkaitan dengan deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr Sjafruddin Prawinegara di Sumatera Barat pada tahun 1948 silam.
Hari Bela Negara disahkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden ke- 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Namun meskipun ditetapkan sebagai hari besar negara, tetapi pada hari itu bukan hari libur. Perlu diketahui, Hari Bela Negara atau HBN pada tanggal 19 Desember dipicu oleh Agresi Militer Belanda.
Sejarah Hari Bela Negara
Hari Bela Negara bertujuan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika Belanda melakukan Agresi Militer Ke II. Saat itu Belanda mengumumkan tidak adanya lagi negara Indonesia.
Agresi ini, diawali dengan tentara Belanda yang ingin menguasai Yogyakarta di mana saat itu menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Menindaklanjuti kabar tersebut, Presiden Soekarno langsung bertindak.
Soekarno kemudian mengirimkan telegram yang mengabarkan serangan atas Ibu Kota Yogyakarta. Setelah itu, Presiden Soekarno menugaskan Menteri Kemakmuran yaitu Sjarfuddin Prawinegara untuk membuat kelompok PDRI.
PDRI didirikan sebagai bentuk eksistensi terhadap Indonesia, yang mulai diduduki oleh Belanda pada saat itu. Rencananya, jika Yogyakarta sudah diduduki, maka wilayah lainnya akan bertindak sebagai Indonesia.
Hal ini, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam. Upaya mendirikan PDRI bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara yang mencakup cinta tanah air, sadar akan bangsa dan negara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan untuk bela negara.
Dikutip dari situs kemhan.go.id, Kota Bukitinggi lantas dipilih sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.
Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Tema Hari Bela Negara 2020
Dikutip dari laman Kementerian Pertahanan, HBN 2020 ini bertema “Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul". Logo peringatan HBN ke-72 ini dapat dilihat melalui link situs Kemhan.
Tema HBN 2020 tersebut diharapkan dapat membawa seluruh lapisan masyarakat untuk membela negara Indonesia. Selain itu, di dalam poster di Kemhan juga dituliskan #AyoBelaIndonesiaku. Tujuan tagar ini untuk menyadarkan seluruh bangsa Indonesia agar menjaga rumahnya. Di poster peringatan HBN 2020, Kemhan juga menulis "#AyoBelaIndonesiaku. Karena Indonesia Rumah Kita Bersama."
Demikianlah sejarah Hari Bela Negara yang diperingati pada tanggal 19 Desember setiap tahunnya.
(**)